Prosedure LPK
PROSEDUR DAN PERSYARATAN PESERTA WORKSHOP
A. PROSEDUR :
- Mengambil tanda bukti administrasi workshop ke LPK dan membayar biaya workshop ke Bank BRI.
- Mahasiswa menyerahkan tanda bukti administrasi yang telah dibayarkan ke LPK sebagai bukti pendaftaran workshop.
- Staf LPK akan melakukan pendataan mahasiswa yang telah mengembalikan tanda bukti administrasi pembayaran.
- Apabila peserta telah mencukupi minimal 6 peserta dan maksimal 10 peserta, maka workshop akan dijadwalkan.
- Para peserta dapat melihat informasi mengenai jadwal pelaksanaan workshop tersebut.
- Peserta dapat dinyatakan gugur apabila peserta berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke LPK.
B. PERSYARATAN ;
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
- Telah membayar/melunasi administrasi .
- Mengetahui jadwal yang telah ditentukan.
C. TATA TERTIB :
- Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum waktu yang telah ditentukan.
- Selama mengikuti workshop peserta wajib mengenakan kemeja dan sepatu, dilarang memakai kaos dan sandal.
- Selama workshop berjalan, peserta dilarang makan dan minum di ruang laboratorium.