PANDUAN PELAKSANAAN UAS ONLINE ATA 2020/2021
Ujian - Senin, 05 Juli 2021 - 18:25
PANDUAN
PELAKSANAAN UAS ONLINE
ATA 2020/2021
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Akhir Semester
online, maka berikut panduan pelaksanaan Ujian Akhir Semester online (UAS online).
a. DOSEN
1.
Pelaksanaan
ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bagian Ujian, dapat
dilihat di website http://m.jak-stik.ac.id/baak/jadwal-uas
2.
Setiap dosen bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan UAS di tiap kelas, sesuai dengan mata kuliah yang diampu.
3.
Waktu
pelaksanaan ujian maksimum 90 menit.
4.
Dosen WAJIB membuat soal
di dalam QUIZ dengan menggunakan
Aplikasi Kelas Virtual untuk
pelaksanaan Ujian Akhir Semester
5.
Dosen WAJIB
merubah Topic di Aplikasi Kelas Virtual menjadi UJIAN AKHIR SEMESTER
6.
Bila saat UAS Online
berlangsung, mahasiswa mendapatkan kendala terkait sarana dan prasarana Online (seperti koneksi internet yang down, atau komputer
/ laptop yang hang, atau kendala terkait sarana dan prasarana lainnya),
maka dapat diberikan perpanjangan waktu ujian.
7.
Dosen
WAJIB mengisi Berita Acara dan Presensi Dosen dengan menggunakan Aplikasi Dosen di website https://dosen.jakstik.ac.id/ dan mencetak
Berita Acara di Cetak BAP
8.
Dosen
WAJIB mengisi Google
Formulir (GF) penyerahan berkas UAS berupa hasil Cetak BAP, dan presensi mahasiswa (file Excel) di http://bit.ly/PenyerahanBerkasUAS_A20
b. SOAL UJIAN
1.
Materi
soal ujian sesuai dengan RPS matakuliah yang sudah ditentukan oleh Program Studi
2.
Bentuk
SOAL berupa pilihan
ganda berikut kunci jawabannya dalam bentuk file .doc WAJIB dikirimkan ke email soaljakstik20@gmail.com
3.
Dosen WAJIB membuat soal
dengan format .txt yang dimasukkan ke dalam QUIZ di Aplikasi Kelas Virtual
4.
Bobot nilai disesuaikan dengan jumlah soal dan tingkat
kesulitan soal. Total nilai dalam QUIZ
(Kelas Virtual) harus 100
5.
Jumlah
soal disesuaikan dengan waktu ujian yang diberikan
c. NILAI
1.
Dosen
WAJIB mengirimkan file Excel (hasil
attempts Kelas Virtual) ke bappsi@jak-stik.ac.id
dan cc ke irfansasa@gmail.com selambat-lambatnya dua (2) minggu
setelah pelaksanaan ujian.
d. MAHASISWA
1.
Mahasiswa harus hadir tepat waktu di Kelas Virtual sesuai jadwal
ujian
2.
Mahasiswa
WAJIB mengisi Presensi Mahasiswa di Aplikasi https://mahasiswa.jakstik.ac.id/
3.
Mahasiswa
WAJIB menyelesaikan ujian sesuai waktu yang tersedia
4.
Mahasiswa WAJIB menunjukan bukti sah berupa surat sakit (rawat inap) atau hal lain
untuk dapat mengikuti ujian susulan
e. Hal-hal
yang belum tercantum dalam panduan ini dapat dikomunikasikan dengan panitia
ujian
Jakarta,
Juli 2021
STMIK Jakarta STI&K